Tag: Siram Air Panas
Keluarganya masuk kalangan kurang mampu, tidak punya jaminan kesehatan, tagihan dari rumah sakit sudah mencapai Rp 19 juta
SINGARAJA, NusaBali
Luh Tasya Devi Juniantari, 4, warga Banjar Dinas Tukad Ampel, Desa/Kecamatan Kubutambahan Buleleng meringis menahan sakit atas luka bakar yang dideritanya.
Desak Made Wiratningsih, 36, majikan penyiram air panas terhadap dua pembantunya Eka Febriyanti dan Santi Yuni Astutik di rumahnya di Jalan By Pass Dharmagiri, Perumahan Udayana, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar bulan Mei 2019 lalu, akhirnya divonis 6 tahun penjara dalam sidang putusan di PN Gianyar, Selasa (12/11).
JPU juga menuntut terdakwa untuk membayar restitusi bagi korban Eka Febriyanti dan Santi Yuni Astutik masing-masing Rp 21 juta.
Selain penyiraman air panas dan pemukulan, dua korban asal Jember ini mengaku pernah diikat pada tangan, kaki dan mulut dilakban selama tiga hari tanpa makan minum oleh majikannya.
Sidang Kasus Penyiraman Air Panas Pembantu Rumah Tangga
Dua koban kakak adik, Eka Febriyanti dan Santi Yuni Astuti, mengaku tidak digaji karena setiap kali melakukan kesalahan, mereka dipotong gaji. Sudah begitu, mereka juga sering disiksa jika membuat kesalahan
Korban Masih Dirawat di RS Trijata
Bak sudah jatuh tertimpa tangga, itulah yang dialami Eka Febriyanti, 21, pembantu rumah tangga yang disiram air panas oleh majikannya hingga kulit melepuh.
Sang majikan, Desak Made Wiratningsih beserta dua anak buahnya yang ikut menyiram air panas, Santi dan Heri, sudah ditangkap polisi kemarin
Ni Nyoman Manis, 20, mengalami luka bakar pada bagian tangan, pinggang hingga paha sebelah kanan setelah disiram air panas diduga oleh iparnya sendiri Luh Sukerti.
Topik Pilihan
-
Jembrana 10 Jan 2025 180 Polisi Amankan Penetapan Cabup-Cawabup
-
-
Tabanan 10 Jan 2025 Penanganan Infrastruktur Jadi Prioritas
-
-
-
Badung 09 Jan 2025 44 Tenaga Kontrak Tak Lulus Seleksi PPPK
-
-
-
Denpasar 08 Jan 2025 2 Taman di Denpasar Berstatus SNI
Berita Foto
Iringan Ritual di Catus Pata Bangli
Target Ekspor Nasional pada 2025
Bertani Mujur dari Umbi Kencur
Kunjungan Wisatawan 2024 di Danu Beratan
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Fakta vs Angan-angan
Nākrocamicchenna mṛṣā vadecca napaiṣunyam janavādaṁ na kuryāt, satyavrato mitabhāṣo pramattastya vagdvāramupaiti guptim. (Sãrasamuccaya, 124)